Menampilkan data kinerja terverifikasi Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
PTA

MONEV AKIP

Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
← Kembali ke dashboard · Indikator 1c

Persentase putusan pengadilan yang diunggah pada direktori putusan

Mengukur kepatuhan unggah putusan paling lambat saat perkara diminutasi.

Definisi Indikator

Kinerja Utama
Terwujudnya peradilan yang Efektif, Transparan, Akuntabel, Responsif dan Modern
Tipe perhitungan
RASIO Rasio pembilang dibagi penyebut, dikali 100%.
Periodisitas
Bulanan
Penanggung jawab
Panitera
Sumber data
Laporan Bulanan dan Laporan Tahunan
Dasar hukum
SK KMA No. 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
Catatan
  1. Indikator ini bertujuan untuk mengukur kepatuhan pengadilan tingkat banding untuk melakukan unggah putusan pada direktori putusan paling lambat pada saat perkara diminutasi.

Direktori Putusan METODE UTAMA

belum ada data
Rumus perhitungan
Jumlah putusan yang diunggah pada direktori putusanJumlah putusan yang telah diminutasi × 100%
Agregasi triwulan: Σ pembilang ÷ Σ penyebut — bukan rata-rata persentase bulanan.
Target 2026
100%
Realisasi
Capaian
92 96 100 104 108 Target 100 Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nov Des
Bulan Jumlah putusan yang diunggah pada direktori putusan Jumlah putusan yang telah diminutasi Persentase Status Nomor Perkara Keterangan Bukti Dukung
Januari Belum diisi
Februari Belum diisi
Maret Belum diisi
April Belum diisi
Mei Belum diisi
Juni Belum diisi
Juli Belum diisi
Agustus Belum diisi
September Belum diisi
Oktober Belum diisi
November Belum diisi
Desember Belum diisi