Menampilkan data kinerja terverifikasi Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta.
PTA

MONEV AKIP

Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
Tentang

Indikator Kinerja Utama & Evaluasi AKIP

Dasar Penetapan

Indikator Kinerja Utama Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Tahun 2026 ditetapkan melalui Keputusan Ketua PTA Yogyakarta Nomor 35.a/KPTA.W12-A/SK.OT1.6/I/2026 tanggal 2 Januari 2026, mengacu pada Keputusan SEKMA RI Nomor 27101/SEK/SK.MA1.3/X/2025 tentang Penetapan IKU Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2025–2029.

Kinerja Utama
3 sasaran
Indikator Kinerja
9 indikator
Periode
Tahun Anggaran 2026
Renstra
2025 – 2029

Cara Membaca Angka

Realisasi
Capaian nyata pada periode berjalan. Untuk indikator rasio, agregasi triwulan dihitung dengan menjumlahkan pembilang lalu membaginya dengan jumlah penyebut — bukan merata-ratakan persentase bulanan.
Capaian
Realisasi dibagi target, dikali 100%. Nilai di atas 100% ditampilkan apa adanya. Contoh: target 97%, realisasi 100% → capaian 103,09%.
Verifikasi
Setiap angka telah diperiksa verifikator dan disertai bukti dukung. Data yang belum diverifikasi tidak ditampilkan pada halaman publik.